Ketertinggalan ibu Kota Palu dapat terlihat dalam
data jumlah penduduk serta serapan anggaran pendapatan daerahnya yang
sangat kecil, yang hanya berkisar Rp. 624 milyar, dengan pendapatan daerah seperti itu, tentunya tidak akan dapat
mengantarkan Kota Palu pada level persaingan ekonomi nasional.
Walikota Palu, Rusdi Mastura, yang memiliki mimpi untuk menjadikan Kotanya sebagai City for all tentunya
tidak akan terwujud dengan sendirinya, tanpa usaha diplomatic politik
ke pemerintah pusat dan swasta sebagai pemegang kendali perekonomian di
Indonesia. Palu dengan berbagai upaya untuk mengejar ketertinggalannya,
mencoba untuk bangkit dari keterburukan.
Rusdi Mastura, telah mengagas program-program yang
dikombinasikan dengan visi pemerintah pusat, akan tetapi perjuangan itu,
hanya sampai pada tingkatan atas, akan tetapi usaha untuk membangun dan
mewujudkan mimpi sang Walikota Palu. Tidak terjadi perubahan sama
sekali, bahkan sejumlah satuan kerja pemerintah daeraj (SKPD) Kota Palu,
serba apatis dan tidak mahu tahu dengan visi Walikota Palu tersebut.
Walikota palu, yang tampil dalam acara economic chang,
salah satu acara di televise nasional (MetroTv), sangat bersemangat
dalam menjelaskan dan memperkenalkan Kota dengan yang penuh dengan
kekayaan alamnya serta potensi Kota Palu, jika perhatian pemerintah dan
para investor untuk mengembangkan usahanya serta pengembangan pendapatan
Negara.
Dalam acara economic chang yang disiarkan
langsung oleh Metro TV, Rusdi Mastura yang disapa dengan Bung Cudi itu,
mengangkat tiga komuditi unggulan yang dimiliki Sulawesi Tengah, yakni.
Komuditi rota, komuditi coklat, dan komuditi rumput laut. Ketiga kmuditi
itu hanya sebagian dari kekayaan yang dimiliki hutan Sulawesi Tengah,
dan masih banyak lagi potensi komuditi yang dapat dikembangkan.
Ketiga komuditi tersebut, hanya ada dua komuditi
pada hari ini, sebagai penyumbang dan penentu pendapatan Negara ini,
yaitu. Komuditi rotan dan komuditi coklat, sementara hasil rumput laut
masuk pada urutan ke empat dalam urutan penyumbang devisa Negara. Itulah
sebabnya mengapa pemerintah Kota Palu sangat, antusias untuk
mendapatkan program kawasan ekonomi khusus milik pemerintah pusat.
Namun dalam kenyataannya setelah berbagai upaya
dilakukan dan segala usaha telah disiapkan, kenyataanya kesempatan tidak
memihak dengan Kota Palu, program KEK itu ditetapkan untuk wilayah
sumatera dan riau, sehingga palu pulang dengan menggantugkan harapannya
pada tahun 2012 kedepan, setelah program itu akan kembali dithering yang
akan melibatkan delapan daerah pengusung lainnya.
Walau demikian, pemerintah kota palu, rusdi
mastura, tidak putus semangat, bahkan dia yakin bahwa program itu
nantinya akan ditetapkan di palu, hal itu diyakininya dengan segala
persiapan telah dilakukan untuk menjemput program KEK mendatang,
upaya-upaya itu adalah dengan menggandeng pemerintah propinsi Sulawesi
tengah, sebagai mitra pemerintahan untuk mempersiapkan diri kedepan.
Bukan hanya itu, persiapan pendukung lainnya telah
dilakukan pesiapan pembangunanya, seperti peluasan pelabuhan untuk petik
emas, dan bandara mutiara palu yang akan bertaraf internasional juga
sudah mulai dikerjakan. Selain itu juga, dengan diremikannya centeral
kakao, serta peninjauan sumber air bersih menuju kawasan ekonomi khusus
sudah dilakukan oleh kementrian pekerja umum.
Dan sejumlah pembanguna yang sudah dipersiapkan,
seperti pembangunan infrastruktur dalam kawasan yang menjadi tanggung
jawab pemertintah propinsi, serta pembebasan lahan yang akan menjadi
tanggung jawab pemerintah Kota. Pembagian tugas itu sesuai dengan
kesepakatan antara kedua pemerintahan tersebut melalui MoU.
Keseriusan Pemerintah Kota Palu dalam
memperjuangkan program KEK, merupakan wujud dari impian Bung Cudi, untuk
membangun Kota Palu menuju Kota yang produktif dengan pengelolaan
kekayaan alamnya. Sebab sebelum program KEK dari Pusat diwacanakan, Kota
Palu sudah mendesain beberapa program yang akan merubah wajah Kota Palu
menjadi Kota milik bersama (City for all).
Akankah Kota Palu dapat mewujudkan impiannya pada tahun 2012 nanti ?
Jawabnya ada pada pemerintah pusat yang berwenang
dalam menentukan daerah yang akan menjadi daerah pengembangan kawasan
ekonomi khusus, dan tentunya pula tidak terlepas dari trik-trik politik (lobi) dengan pendekatan secara rasional yang dapat meyakinkan dan tidak merugikan kedua belah pihak. “Wallahu A’lam” (Tulisan tahun 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar